No. SK: 440/010/2022
Waktu pendaftaran dimulai sejak Pasien pasien dipanggil di loket pendaftaran sampai dengan pasien selesai melakukan pendaftaran. Waktu yang di tempuh sangat dipengaruhi juga oleh kelengkapan Kartu identitas dan persyaratan yang dibawa oleh pasien seperti kartu idnetitas, Kartu penjamin kesehatan, atau kartu asuransi lainnya yang kerja sama dengan Pemerintah Kab. Banyumas. Waktu limit 5-10 menit. Waktu pendaftaran juga di pengaruhi oleh koneksitas jaringan internet.
Kesehatan Kabupaten
Banyumas
1. Pendaftaran 2. Rekam medis 3. SIMPUS
1. Telepon : 0281-684 8659
2. E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com
3. IG : pkmjatilawang
4. Website: puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id
5. Facebook : Puskesmas Jatilawang
6.Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store