Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
  2. Memiliki Kompentensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (Tujuh) tahun ;
  4. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh enam) tahun;
  7. Sehat jasmani dan rohani .

  1. Mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Madya

TMT dihitung sejak berkas lengkap


Tidak dipungut biaya

SK Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Ruang Pelayanan BKD Prov Kaltim, Jln. M Yamin No.1 Samarinda

Web Aduan : https://helpdesk.kaltimbkd.info/ (respon paling lambat 1x24 jam)

Telpon : 0541-748549


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya"