jangka waktu penyelesaian pelayanan Surat Pengantar Izin Penutupan Jalan selama 30 Menit dengan cara dan ketentuan berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Izin Penutupan Jalan
langsung datang ke Kentor Kelurahan Grendeng
Nomor Telepon 0281 – 639418 (kantor kelurahan
Melalui Kotak Saran
email kelurahan kelgrendeng608@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store