Ruang Tindakan KIA dan Vaksin Covid

  1. - Membawa fotocopy KTP, KK, Kartu berobat, Kartu Jaminan Kesehatan
  2. - Sudah mendaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis sudah masuk ke Ruang KIA, KB dan Imunisasi

  1. 1. Pasien datang menuju ke Ruang Pendaftaran dan membawa identitas
  2. 2. Petugas menggunakan APD (minimal masker dan Handscoen)
  3. 3. Dokter/Petugas mencocokkan identitas pasien
  4. 4. Dokter/Petugas melakukan anamnase dan menanyakan riwayat penyakit pasien
  5. 5. Dokter/petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
  6. 6. Setelah dilakukan pemeriksaan, Dokter/petugas memberikan penjelasan tentang kondisi pasien kepada pasien/keluarga. Jika diperlukan untuk observasi maka pasien/keluarga diminta untuk menandatangani blanko informed consent sebagai tanda persetujuan dilakukannya tindakan medis/observasi
  7. 7. Setelah Informed consent ditanda tangani, petugas melakukan tindakan lebih lanjut pada pasien sesuai dengan advice dokter
  8. 8. Pasien diobservasi selama 10-15 menit. Bila setelah 10-15 menit kondisi pasien membaik maka pasien diperbolehkan rawat jalan. tapi bila kondisi pasien belum membaik maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan selanjutnya
  9. 9. Petugas menyalin Rekam Medis/Data Pasien ke Buku Register
  10. 10. Setelah pelayanan selesai, Petugas membersihkan alat habis pakai

Setiap penderita membutuhkan waktu pelayanan >10 Menit terhitung sejak pasien duduk dan dilayani di Ruang Tindakan KIA dan Vaksin Covid

- Pasien Non BPJS: KTP luar Kab Pasuruan, Tarif Pendaftaran sesuai Perda Kab Pasuruan, KTP Kab Pasuruan Gratis

- Pasien BPJS : Gratis

Pelayanan medis (KB, Implant, dan IUD), Pelayanan IVA, tindakan USG, penyuluhan (KIE); Print out hasil USG, dan Resep

Bagian Pengaduan Puskesmas Raci :

  1.  Kantor    :Jl. Raya Raci No, 04 Bangil Pasuruan .
  2. Tlp          : 0857-0080-1070
  3. Email      : pkm.raci2023@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Website    : http://pkmraci.pasuruankab.go.id/ dan https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/556
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Tindakan KIA dan Vaksin Covid"