No. SK: 050/496/2022
- Penertiban Usaha Hiburan : 3 hari
- Penertiban Bangunan Liar : 13 hari (7 hari SP1, 3 hari SP2, 3 hari SP3)
- Penertiban PGOT dan Anak Jalanan : 380 menit
- Penertiban Pekerja Seks Komersial : 525 menit
- Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol : 30 hari
- Penertiban Pedagang Kaki Lima : 13 hari (7 hari SP1, 3 hari SP2, 3 hari SP3)
- Penertiban Reklame : 13 hari (7 hari SP1, 3 hari SP2, 3 hari SP3)Tidak dipungut biaya
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office
Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Email, SMS, WA dan medsos lainnya
Email : satpolppkabpemalang@gmail.com
Facebook : Satpolpp Pemalang
Instagram : Satpolpp_pml
Telp office: ( 0284 ) 321338
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store