No. SK: SK/01/001/424.072.08/2022
30 Menit
Biaya sesuai dengan Peratutran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah
|
Pelayanan Kesehatan Keluarga Berencana
1. UOBF Puskesmas Lumbang, Alamat: Jalan Raya Cukurguling Kecamatan Lumbang
2. Email: pkmlumbang@gmail.com
3. Telepon: 0343-8440889
4. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store