Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

No. SK: SK/01/001/424.072.08/2022

  1. Pasien membawa Kartu Identitas/Kartu Berobat/BPJS/Identitas lain yang berlaku
  2. Buku KIA/KMS
  3. Pasien sudah terdaftar di Loket Pendaftaran
  4. Rekam medis pasien sudah sampai di ruang pelayanan MTBS

  1. Pasien dan pendamping menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas memanggil pasien dan pendamping
  3. Petugas melakukan anamnesa dan skrining pada pasien balita/bayi
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang (bila perlu)
  6. Petugas memberikan KIE
  7. Petugas merujuk pasien bila diperlukan
  8. Petugas memberikan resep obat
  9. Pasien menuju ruang pelayanan farmasi
  10. Pasien Pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan kesehatan bayi dan balita

1.    UOBF Puskesmas Lumbang, Alamat: Jalan Raya Cukurguling Kecamatan Lumbang

2.    Email: pkmlumbang@gmail.com

3.    Telepon: 0343-8440889

4.    Kotak Pengaduan

5.  https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/540

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)"