Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: SK/01/001/424.072.08/2022

  1. Pasien membawa Kartu Identitas/Kartu Berobat/BPJS/Identitas lain yang berlaku
  2. Pasien sudah terdaftar di Loket Pendaftaran
  3. Rekam medis pasien sudah sampai di Ruang Pelayanan Gigi

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas memberikan penunjang medis pada pasien (opsional)
  6. Petugas melakukan tindakan pada pasien (opsional)
  7. Petugas merujuk pasien bila diperlukan
  8. Petugas memberikan resep obat

30 Menit

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah

No

Jenis Pelayanan

 Komponen

 Retribusi

Sarana

Pelayanan

1

Pencabutan gigi susu dengan anestesi topical

9.000

6.000

15.000

2

Pencabutan gigi susu dengan anastesi lokal (injeksi)

12.000

8.000

20.000

3

Pencabutan gigi tetap

15.000

10.000

25.000

4

Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi

18.000

12.000

30.000

5

Operasi gigi molar 3 miring

45.000

30.000

75.000

6

Pembersihan karang gigi tiap rahang

15.000

10.000

25.000

7

Perawatan syaraf gigi

12.000

8.000

20.000

8

Perawatan pulp capping

12.000

8.000

20.000

9

Tumpatan sementara/

Gigi

12.000

8.000

20.000

10

Tumpatan komposit dengan sinar

45.000

30.000

75.000

11

Tumpatan tetap glass ionomer

18.000

12.000

30.000

12

Incisi abscess intra oral

15.000

10.000

25.000

13

Operculectomy

24.000

16.000

40.000

14

Koreksi oklusi

9.000

6.000

15.000

15

Protesa gigi pertama/rahang

120.000

80.000

200.000

16

Tambahan tiap gigi berikutnya

48.000

32.000

80.000


Pemeriksaan Kesehatan Gigi

1. UOBF Puskesmas Lumbang, Alamat: Jalan Raya Cukurguling Kecamatan Lumbang

2.    Email: pkmlumbang@gmail.com

3.    Telepon: 0343-8440889

4.    Kotak Pengaduan

5.  https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/540

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"