Pelayanan Informasi dan Pembelian di TPI Tuapejat

No. SK: 09 TAHUN 2022

  1. a. Masyarakat umum sebagai konsumen
  2. b. Anggota Pedagang TPI Tuapejat sebagai penyedia produk/penjual
  3. c. Datang secara langsung ke TPI Tuapejat

  1. 1. Konsumen datang ke TPI Tuapejat 2. Konsumen akan berkeliling di area TPI Tuapejat untuk memlih barang yang diinginkan 3. Penjual akan menawarkan barang dagangan dan melayani pembelian 4. Konsumen akan mendapatkan barang yang diinginkan

1 Hari

Menyesuaikan Jenis Ikan atau Komoditi Perikanan Lainya

Layanan informasi produk-produk perikanan

  1. Pengaduan melalui kotak saran
  2. Saran secara tertulis melalui surat ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai
  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via telp. Telp. (0759) 320142 Kode Pos 25392 Email dkp.mentawaikab@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Pembelian di TPI Tuapejat"