Kartu Pendaftaran Pencari Kerja ( AK- 1)

No. SK: 16/KPTS/ME/2022

  1. Pemohon Mengisi Data Secara Online (Membuat akun di website http://siapkerja.kemnaker.go.id)
  2. Membawa Foto Copy KTP
  3. Membawa Foto Copy KK
  4. Membawa Foto Copy Ijazah Sekolah Dasar sampai dengan Ijazah Terakhir
  5. Membawa Map Kertas 1 Lembar
  6. Membawa Pas Photo Ukuran 3 X 4 1 Lembar
  7. Membawa Foto Kopi Bukti Lunas PBB Tahun Terakhir

  1. Pemohon sudah mengisi data secara online dan membawa persyaratan penerbitan AK 1 lalu Mengisi Buku Tamu dan mendaftarkan di loket
  2. Persyaratan di verifikasi oleh petugas loket
  3. Jika berkas dinyatakan kurang atau tidak lengkap, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  4. Jika berkas dinyatakan lengkap proses dilanjutkan
  5. pemohon menandatangani pada kolom yang tersedia dalam formulir AK 1
  6. Berkas ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
  7. Pengarsipan Dokumen Penerbitan AK 1

32 menit ( Jika berkas telah lengkap dan kondisi sarpras mendukung serta pejabat yang menanda tangani berada ditempat )

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK 1)

1. Datang Langsung ke Kantor Camat

2. Kotak Pengaduan di Ruang Pelayanan Kantor Camat Muara Enim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Pendaftaran Pencari Kerja ( AK- 1)"