Imunisasi balita

No. SK: 041.1/SK/I/2021

  1. Kartu Identitas (KK/KIA)

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian di bagian informasi 2. Satpam yang bertugas menuliskan identitas anak yang akan di imunisasi 3. Pasien diarahkan menuju ke ruang imunisasi 4. Petugas mendaftarkan pasien 5. Petugas Rekam medis mencari rekam medis pasien dan menyerahkan ke ruang imunisasi 6. Petugas imunisasi memanggil pasien sesuai dengan urutan 7. Petugas melakukan imunisasi 8. Setelah selesai dilakukan imunisasi kemudian pasien/ orang tua pasien menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran.

Lama waktu penyelesaian : 5 menit

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit PelaksanaTeknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Biaya : Rp. 10.000

Imunisasi BCG, Pentavalen, campak dan polio

1.       Telepon : (0281) 571297

2.       Email : puskes1ajb@gmail.com

3.       Hotline Puskesmas : 0858-0310-7170

4.       Kotak Saran

5.       Instagram : @puskesmasajibarang1


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-