No. SK: Nomor 6 tahun 2022
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan :
anamnesa dan pemeriksaan : 3 – 5 menit
Pemeriksaan penunjang (EKG) : 5 – 15 menit
Konseling/KIE : 5 – 15 menit
Pembayaran biaya dilakukan di kasir Bank jatim setelah memperoleh pelayanan klinik penyakit dalam
Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
Tarif pelayanan klinik PENYAKIT DALAM sesuai dengan PerdaPelayanan medis dan penunjang • Surat pengantar pemeriksaan laboratorium • Surat pengantar pemeriksaan radiologi • Surat rujukan • Surat keterangan istirahat • Konsultasi • Pemberian leaflet atau brosur
Rumah Sakit Umum Daerah
Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan
0852 4800 6767
0857 3361 1566
Email : rsud.bangil@gmail.com
Web : rsudbangil.pasuruankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store