No. SK: 10
Pemohan langsung ke Kantor Kecamatan Pasrepan
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Keramaian Saat Covid
Pemohoan Langsung Ke kantor Kecamatan Pasrepan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store