Ijin Hajatan (Saat Covid)

No. SK: 10

  1. Dokumentasi/ Berkas Pendukung terkait Ijin Keramaian saat Covid

  1. telah Mendapat Surat Kesahatan dari dinas Kesehatan


Pemohan langsung ke Kantor Kecamatan Pasrepan

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Keramaian Saat Covid


Pemohoan Langsung Ke kantor Kecamatan Pasrepan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Langsung Masuk Ke Kantor Kecamatan Pasrepan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Hajatan (Saat Covid)"