Permohonan Surat Tidak mampu

No. SK: 10

  1. Surat Pengantar Dari Desa, Foto Rumah, Surat Keterangan benar benar tidak mampu

  1. Pemohoan Langsung Ke Kantor Kecamatan Pasrepan


Pelaksanaan Permohonan Surat Keterangan tidak mampu selama 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu


Permasalah dapat d konsutasikan di Bidang Kasi Kesra

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Langsung Masuk Ke Kantor Kecamatan Pasrepan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Tidak mampu"