No. SK: Nomor 6 tahun 2022
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan :
- Anamnesa dan pemeriksaan : 5 – 15 menit
- Pendataan HIV & ART : 5 – 15 menit
Konseling : 5 – 15 menit
1. Pembayaran biaya dilakukan di kasir Bank jatim setelah pasien menerima stiker sebesar Rp. 15.000,-
2. Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
3. Tarif pelayanan klinik CST sesuai dengan Perda
4.Kondom gratis
Pelayanan medis dan penunjang (USG, Foto thoraks, laboratorium lain sesuai tanda dan gejala) - Surat pengantar pemeriksaan laboratorium - Surat pengantar pemeriksaan radiologi - Konseling kepatuhan berobat - Surat rujukan - Surat keterangan istirahat - Konsultasi,Informasi dan Edukasi melalui SMS - Delivery service bagi pasien yang tidak mampu datang pagi sesuai jam pelayanan - High Access (penyuluhan di luar jam kerja) - Pemberian leaflet atau brosur - Perkumpulan Sahabat CST dan KDS - Pendampingan pasien oleh LSM dan KDS
Rumah Sakit Umum Daerah
Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan
( 0852 4800 6767
( 0857 3361 1566
Email : rsud.bangil@gmail.com
Web : rsudbangil.pasuruankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store