71. Permohonan Data Administrasi Kependudukan

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan data administrasi kependudukan
  2. Tim ADB mengolah data-data administrasi kependudukan sesuai dengan surat permohonan data
  3. Memverifikasi data-data yang diserahkan oleh ADB
  4. Menandatangani surat balasan permohonan data administrasi kependudukan beserta laporannya

9 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan/dokumen

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Media langsung atau tatap muka oleh bidang kependudukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store