Jam pelayanan klinik anak :
Senin- Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 11.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 12.00 WIB
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan:
- Anamnesa dan pemeriksaan : 5 – 10 menit
- Tindakan medis : 5 – 15 menit
- Konseling : 5 – 10 menit
Sesuai dengan PERATURAN BUPATI Nomor Tahutentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Grati Kabupaten Pasuruan
• Pelayanan medis dan penunjang • Resep-obat • Surat pengantar pemeriksaan penunjang • Surat rujukan • Resume medis • Surat keterangan istirahat • Konsultasi • Surat kontrol
Rumah Sakit Umum Daerah Jln. Raya Grati No. 199 Ranu Klindungan Grati Pasuruan
☎ 082143857076
Email:rsudgrati@gmail.com
Web : rsudgrati.pasuruankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Ruang Klinik Rawat Jalan
Kepala Ruang Rawat Inap Perinatologi
Kepala Ruang Inap Bersalin
Kepala Ruang Inap Ranu - Bromo
Kepala Ruag Rawat Inap Isolasi Covid-19