70. Pemanfaatan Data Kependudukan

  1. Dokumen PKS
  2. Draft SK Tim Teknis dan Draft Kesepakatan Elemen data

  1. Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara Lembaga Pengguna (OPD dan lembaga swasta) dengan Disdukcapil
  2. Dinas Dukcapil dan Lembaga Pengguna (OPD dan lembaga swasta) melakukan pembahasan elemen data yang akan diakses
  3. OPD / Lembaga Swasta membuat laporan realisasi pemanfaatan data kependudukan ke Disdukcapil setiap bulan

27 Jam

Tidak dipungut biaya

Laporan Semesteran Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Data

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Media langsung atau tatap muka oleh bidang terkait
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store