No. SK: Nomor 6 tahun 2022
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien
1. Pembayaran biaya dilakukan di kasir setelah memperoleh pelayanan klinik orthopedi
2. Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS kesehatan
3.Tarif pelayanan klinik orthopedi sesuai dengan PERDA
Pelayanan medis dan Penunjang - Resep Obat - Surat pengantar pemeriksaan laboratorium - Surat pengantar pemeriksaan radiologi - Surat Rujukan - Surat keterangan istirahat-Konsultasi - Pemberian Leaflet
Rumah Sakit Umum Daerah
Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan
( 0852 4800 6767
( 0857 3361 1566
Email : rsud.bangil@gmail.com
Web : rsudbangil.pasuruankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store