No. SK: 440/002.8/424.072/2022
Pelayanan posyandu remaja maksimal 2 jam
Tidak dipungut biaya
1.KIE 2.PMT 3.Pelatihan ketrampilan 4.Rujukan ke Puskesmas / Fasyankes
Penanganan Pengaduan,
Saran dan Masukan / Apresiasi dapat menghubungi kontak bidan desa masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store