No. SK: 440/002.8/424.072/2022
Jangka waktu maksimal kegiatan posyandu lansia yaitu 2 jam
Tidak dipungut biaya
1.Hasil pemeriksaan kesehatan 2.PMT 3.Obat –obatan dan vitamin 4.Rujukan ke Puskesmas / Fasyankes
Penanganan Pengaduan,
Saran dan Masukan dapat menghubungi kontak bidan masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store