Posyandu Balita

No. SK: 440/002.8/424.072/2022

  1. Dilaksanakan rutin setiap bulan di tipa pos
  2. Kader balita harus hadir
  3. Sasaran Harus Hadir minimal 60i seluruh jumlah sasaran
  4. Bayi / balita yang hadir harus membawa KMS
  5. Ada dukungan dana dari Anggaran Desa
  6. Ada Pelayanan 5 Meja

  1. Peserta hadir di Posyandu
  2. Dilakukan Pendaftaran
  3. Bayi / balita di timbang dan dicatat di lebar penimbangan
  4. Dilakukan pencatatan di KMS
  5. Dilakukan pemantauan pertumbuhan dengan melihat grafik KMS /DDTK
  6. Di berikan penyuluhan per orangan bila ditemukan masalah pertumbuhan pada bayi / balita
  7. Dilakukan Imunisasi pasa bayi / balita sesuai jadwal

Kegiatan pelayanan maksimal 2 jam

Tidak dipungut biaya

1.5 Imunisasi dasar lengkap 2.PMT 3.KIE pertumbuhan bayi/balita 4.Hasil pemeriksaan kehamilan 5.Rujukan ke Puskesmas / Fasyankes

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi : No Kontak Bidan Desa masing –masing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

No kontak bidan wilayah masing - masing

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posyandu Balita"