Pelayanan Pengaduan

No. SK: 440/002.8/424.072/2022

  1. Pasien mengisi lembaran yang telah tersedia sesuai keluhan atau saran yang akan diberikan dan dimasukkan kotak saran
  2. Apabila memerlukan informasi pasien bisa langsung ke bagian loket dan menanyakan sesuai kebutuhan mereka
  3. Apabila diperlukan pasien bisa langsung pertelepon ke Puskesmas, menghubungi nomor hotline yang tersedia

  1. Datang sendiri atau dengan pendamping bila perlu
  2. Mengikuti alur pelayanan informasi dan pengaduan
  3. Mengisi lembar yang tersedia dan memasukkan ke dalam kotak saran / pengaduan atau melalui telpon / sms saran / pengaduan

Maksimal 24 jam

Tidak dipungut biaya

Menerima tindak lanjut dari saran / pengaduan yang telah diberikan

UOBF Puskesmas Rejoso

Jl. RayaRejoso no 25 A Kecamatan Rejoso Pasuruan

( (0343) 483385

    WA    : 081216588097

Email : puskesmarsejoso24@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081216588097

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"