No. SK: 440/002/424.072.15/2022
2. Peserta Non BPJS sesuai biaya/tarif sesuai Peraturan Daerah yang berlaku
3. Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No. 4 Tahun 20191. Pemeriksaan 2. Penyuluhan
1. Email : puskesmasprigen@gmail.com
2. Youtube : Puskesmas Prigen
3. Instagram : @puskesmas_prigen
4. Call Center : (0343) 881491
5. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store