P2 tb

No. SK: 440/005/424.072.33/2022

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. Membawa kartu identitas (KTP/KK/BPJS/KIS)
  3. Membawa kartu berobat pasien TBC (TB-02)

  1. Pasien yang sudah melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran menunggu di kursi tunggu depan ruang pemeriksaan umum
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan antrian pasien
  3. Petugas melakukan pengkajian data melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Bila ditemukan pasien batuk lebih dari 2 minggu, maka diberikan pot dahak untuk dilakukan pemeriksaan dahak (TCM)
  5. Pasien menyerahkan pot dahak ke laboratorium
  6. Bila pemeriksaan dahak hasilnya negatif, maka dilakukan pemeriksaan radiologis
  7. Bila hasil pemeriksaan dahak hasilnya positif maka segera di beri OAT (obat anti tuberkulosis)
  8. Bila pemeriksaan radiologis hasilnya positif, maka segera diberi OAT
  9. Mencatat data dari hasil pengkajian pada catatan medik dan catatan perawatan pasien
  10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan (KIE) kepada pasien dan keluarga
  11. Petugas memberikan resep TB dan obat pendamping kepada pasien
  12. Untuk pasien lama, petugas mengevaluasi proses pengobatan TBC melalui pemeriksaan fisik (tekanan darah dan berat badan) serta anamnesa (efek samping pengobatan). Bila ditemukan efek samping pengobatan dan tidak ada kenaikan berat badan maka diberikan rujukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bila tidak ada keluhan maka petugas memberi resep TB (OAT intensif atau OAT lanjutan) dan mencatat pada kartu berobat pasien TBC
  13. Pasien ke ruang farmasi untuk mengambil obat
  14. Pasien pulang

15 Menit

Pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya/gratis

Pasien umum/non peserta BPJS Kesehatan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Pasuruan terkait dengan retribusi pelayanan kesehatan

Pelayanan pemeriksaan tuberculosis

Pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya/gratis

Pasien umum/non peserta BPJS Kesehatan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Pasuruan terkait dengan retribusi pelayanan kesehatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "P2 tb"