Laboratorium

No. SK: 440/005/424.072.33/2022

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. Membawa kartu identitas (KTP/KK/BPJS/KIS)
  3. Surat permohonan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan rawat jalan

  1. Pasien yang sudah melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran menunggu di kursi tunggu depan ruang pemeriksaan kesehatan
  2. Pasien dari rujukan luar langsung ke laboratorium
  3. Petugas laboratorium menerima lembar permintaan pemeriksaan
  4. Petugas memanggil pasien dengan identifikasi minimal 2 identitas (nama, alamat dan tanggal lahir) dan mencocokkan identitas pasien apabila tidak cocok menanyakan ke petugas yang mengirim
  5. Petugas memberi label : no, nama dan jenis permintaan pada tempat sampel kemudian mengambil sampel
  6. Petugas menanyakan pasien kepemilikan BPJS kemudian petugas mengarahkan ke kasir untuk mendapat stempel BPJS, pada pasien umum untuk membayar di unit kasir dan distempel lunas dan diberi karcis
  7. Petugas laboratorium yang berkompeten melakukan pemeriksaan sampel sesuai permintaan unit dan rujukan dari luar menggunakan alat yang sudah dikalibrasi
  8. Pasien menunggu hasil laborat
  9. Petugas melakukan validasi hasil laborat dan mencatat hasil laborat di blangko hasil laborat dan buku register, kemudian memberikan ke pasien
  10. Petugas memanggil pasien dengan menggunakan minimal 2 identitas kemudian menyerahkan hasil laboratorium ke pasien
  11. Pasien pulang

Maksimal pelayanan 60 menit jika diperlukan

Pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya/gratis

Pasien umum/non peserta BPJS Kesehatan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Pasuruan terkait dengan retribusi pelayanan kesehatan

Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

UOBF Puskesmas Kedawung Wetan

Jl. Raya Buntalan - Grati Nomor 02 Kedawung Wetan Grati – Pasuruan

No. Telepon    : (0343) 481753

Email               : pkm.kedawung.wetan.2015@gmail.com

Instagram        : @puskesmaskedawungwetan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"