Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 479.1 / SK / VII / 2022

  1. Membawa kartu berobat bagi pasien lama
  2. Membawa Kartu identitas (KTP/SIM/paspor) bagi pasien baru
  3. Untuk pasien BPJS membawa kartu kepesertaan
  4. Pasien datang langsung

  1. Pasien datang
  2. Menggambil nomor antrean
  3. Menunggu panggilan sesuai nomor antrian
  4. Pencatatan identitas pasien dan kelengkapan administrasi
  5. Mengambil RM untuk pasien lama
  6. Membuat rekam medis & kartu berobat bagi pasien baru
  7. Mengisi tanggal dan ruang tujuan
  8. Menginput data pasien pada Simpus
  9. RM diantar ke ruangan tujuan

Jangka waktu penyelesaian di Loket Pendaftaran adalah 5 menit s/d 10 menit.

Tidak dipungut biaya

Berkas RM, Kartu Berobat

  1. Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Somagede (0281) 6445903.
  2. Pengaduan Melalui Kotak Saran
  3. Email : psomagede@yahoo.com
  4. FB : Puskesmas Somagede
  5. Instagram : @puskesmassomagede

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store