Pelayanan Posyandu Balita

No. SK: 440 / I / 02 / 424.072.22 / 2022

  1. Membawa Buku KIA
  2. Warga yang memiliki KTP wilayah Beji atau ber domisili di wilayah Beji

  1. Pendataran Bayi/balita dan ibu hamil
  2. Petugas melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran
  3. tinggi badan di meja 2
  4. Petugas melakukan pencatatan pada KMS di meja 3
  5. Petugas melakukan konseling gizi
  6. Pelayanan kesehatan oleh petugas sesuai kebutuhan
  7. (imunisasi, pemeriksaan kehamilan, KB dll)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan pemeriksaan kesehatan Ibu 2. Pelayanan pemeriksaan kesehatan balita, batita dan anak 3. Pelayanan kesehatan Keluarga Berencana 4. Pelayanan Kesehatan Gizi ( PMT, Vitamin, MP ASI, garam beryodium ) 5. Pelayanan Kesehatan Penanggulangan Diare 6. Pelayanan Konsultasi Kesehatan

Bagian Pengaduan Saran dan Kritik

Nomor Whatsapp ( Prastiwi 08210075039 )

Telepon : 0343 443304 dan 0343 441992
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store