No. SK: 440/041/PGL
Resep racikan : 15 - 30 menit per 1 lembar resep
Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep
Tidak dipungut biaya
Peresepan racikan dan non racikan, Pemberian informasi obat ( PIO )
a. Secara langsung (melalui oral secara langsung) Informasi pelanggan yang disampaikan secara langsung adalah informasi yang disampaikan secara langsung/oral oleh pelanggan pada saat pelaksanaan kegiatan/pelayanan puskesmas.
b. Alamat : Jln.Kusuma Bangsa RT. 11 Kelurahan Gunung Lingkas Tlp. pkmgununglingkas@yahoo.co.id
e. SP4N-Lapor : Website : www.lapor.go.id
i. SMS : 0821 5808 2925
ii. IG : puskesmas_gunung_lingkas
iii. FB : PUSKESMAS GUNUNG LINGKAS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store