Laboratorium

No. SK: 440 / I / 02 / 424.072.22 / 2022

  1. Membawa Kartu Identitas
  2. Membawa foto kopi kartu BPJS, KK, KTP
  3. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan)
  4. Membawa surat permintaan pemeriksaan laborat dari ruang rawat jalan & rawat inap
  5. Dirujuk sesuai indikasi

  1. Pasien datang
  2. Pasien menuju unit pendaftaran dan untuk pasien dari rujukan luar langsung ke laborat
  3. Pasien menuju ke unit rawat jalan sesuai keadaan pasien dan dikirimkan ke laboratorium jika memerlukan pemeriksan.
  4. Petugas laboratorium menerima lembar permintaan pemeriksaan
  5. Petugas memanggil pasien dengan identifikasi minimal 2 identitas ( nama,alamat dan tanggal lahir ) dan mencocokkan identitas pasien apabila tidak cocok menanyakan ke petugas yang mengirim.
  6. Petugas memberi label : no, nama dan jenis permintaan pada tempat sampel kemudian mengambil sampel
  7. Petugas menanyakan pasien kepemilikan BPJS kemudian petugas mengarahkan ke kasir untuk mendapat stempel BPJS, pada pasien umum untuk membayar di unit kasir dan distempel lunas dan diberi karcis
  8. Petugas laboratorium yang berkompeten melakukan pemeriksaan sampel sesuai permintaan unit dan rujukan dari luar menggunakan alat yang sudah dikalibrasi
  9. Pasien menunggu hasil laborat
  10. Petugas melakukan validasi hasil laborat dan mencatat hasil laborat di blangko hasil laborat dan buku register, kemudian memberikan ke pasien.
  11. etugas memanggil pasien dengan menggunakan minimal 2 identitas kemudian menyerahkan hasil laboratorium ke pasien

Jangka waktu pelayanan 10 – 60 menit

Untuk pemeriksaan BTA : 1 minggu

1.     BPJS/KIS : GRATIS

2.    Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas UOBF dan Laboratorium Kesehatan Daerah UOBF


1. Darah Lengkap 11. Gula Darah Puasa 21. Uric Acid 2. Haemoglobin 12. Gula Darah 2 Jam PP 22. Ureum/Bun 3. LED 13. Gula Darah Sesaat 23. Creatinine 4. Golongan Darah 14. SGPT 24. Albumin 5. Widal 15. SGOT 25. Reduksi 6. Ns Dengue 16. Cholesterol 26. Leptospira 7. IgG IgM Dengue 17. Trigliserida 27. HbsAg 8. HIV 18. Malaria 28. Tes covid 9. Urin Lengkap 19. Sifilis 10. BTA 20. Tes kehamilan

Bagian Pengaduan Saran dan Kritik

No. WA (Umi M 085330613716 dan Achadiyah 081230357024)

Telepon : 0343 656848
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store