1.Pemohon mengisi Blangko permohonan yang sudah disediakan dan bisa diunduh di website www.dpmptsp.boyolali.go.id ;
2.Pemohon melengkapi berkas persyaratan yang dipersyaratkan, selanjutnya didaftarkan di loket Rekomendasi DPMPTSP;
3.Admin DPMPTSP mengirimkan scan persyaratan ke Dinas terkait melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan (SIPP);
4.Dinas teknis melakukan verifikasi terhadap permohonan yang sudah diterima;
5.Apabila permohonan telah terverifikasi, selanjutnya Dinas teknis mengeluarkan Rekomendasi;
6.Dinas teknis mengirim rekomendasi ke DPMPTSP melalui aplikasi SIPP;
7.Setelah rekomendasi diterima, admin mendaftarkan berkas dan rekomendasi ke FO pendaftaran;
8.Pendaftaran dikirim ke BO untuk di proses lebih lanjut;
9.Selesai proses izin terbit SK yang di beritahukan ke pemohon melalui SMS dan WA Gateway untuk dapat diambil pada loket pengambilan atau diunduh pada link yang sudah dikirimkan.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik Fisioterapi
·Pengaduan datang ke DPMPTSP di persilahkan masuk ke ruang Khusus Pengaduan dan di fasilitasi dengan solusi oleh petugas penerima pengaduan.
·Pengaduan dapat melalui:
1. Kotak saran;
2.Website: www.dpmptsp.boyolali.go.id;
3.Telepon : (0276) 321105;
4.Email : dpmptsp@boyolali.go.id;
5.Instagram : dpmptsp_boyolali;
6.Twitter : @dpmptspboyolali;
7.Facebook : DPMPTSP Kab Boyolali;
8.E-Lapor/ SP4N.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store