No. SK: 440/002/424.072.15/2022
Sesuai dengan kasus penyakit
pasien (10-30 menit)
Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No. 4 Tahun 2019
1. Pencabutan gigi susu dengan anastesi topical (Rp. 15.000)
2. Pencabutan gigi susu dengan anastesi local/injeksi (Rp. 20. 000)
3. Pencabutan gigi tetap (Rp. 25.000)
4. Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi (Rp. 30.000)
5. Operas igigi molar 3 miring (Rp. 75.000)
6. Pembersihan karang gigi tiap rahang (Rp. 25.000)
7. Perawatan syaraf gigi (Rp.20.000)
8. Perawatan pulp capping (Rp.20.000)
9. Tumpatan sementara/gigi (Rp. 20.000)
10. Tumpatan komposit dengan sinar (Rp. 75.000)
11. Tumpatan tetap glass ionomer (Rp. 30.000)
12. Incisi abses intraoral (Rp.25.000)
13. Operculectomy (Rp. 40.000)
14. Koreksi Oklusi (Rp. 15.000)
15. Protesa gigi pertama (Rp. 200.000)
16. Tambahan tiap gigi berikutnya (Rp. 80.000)
Pemeriksaan gigi (Rp. 10.000)1. Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut 2. Rujukan 3. Surat Keterangan Sakit
1. Email : puskesmasprigen@gmail.com
2. Youtube : Puskesmas Prigen
3. Instagram : @puskesmas_prigen
4. Call Center : (0343) 881491
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store