Pelayanan Ambulance

No. SK: 479.1 / SK / VII / 2022

  1. Pasien gawat darurat, rawat jalan dan persalinan yang memerlukan jasa ambulan
  2. Melengkapi administrasi

  1. Ambulan siap digunakan
  2. Pasien memasuki ambulan didampingi petugas
  3. Pasien diantar sampai tempat tujuan
  4. Pasien didampingi untuk menyelesaikan administrasi pendaftaran
  5. Serah terima pasien oleh petugas
  6. Selesai

Sesuai dengan jarak tempuh

1.   Dalam jarak 5 km pertama :

a.    Pukul 07.00 s.d.14.00 WIB : dihitung 1x angkut sesuai harga 5 liter bahan bakar

b.   Pukul 14.00 s.d. 21.00 WIB : dihitung 1x angkut sesuai harga 7,5 liter bahan bakar

c.    Pukul 21.00 s.d. 07.00 WIB : dihitung 1x angkut sesuai harga 10 liter bahan bakar

2.   Dalam jarak lebih dari 5 km :

Berlaku sebagaimana ketentuan nomor 1 diatas ditambah setengah liter bahan bakar untuk setiap kilometer yang ditempuh (dihitung pulang pergi).


Layanan Rujukan

  1. Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Somagede (0281) 6445903.
  2. Pengaduan Melalui Kotak Saran
  3. Email : psomagede@yahoo.com
  4. FB : Puskesmas Somagede
  5. Instagram : @puskesmassomagede

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store