Rekomendasi Pendirian PAUD,TK,SD,SDLB,SMP,SMA DAN SMK

No. SK: 51 tahun 2021

  1. 1. Proposal Pengajuan Pendirian PAUD, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK Dari Panitia/Yayasan ke Dikbud Kabupaten/provinsi
  2. 2. Rekomendasi Dari Kepala Desa
  3. 3. Foto Copy Akta Yayasan Untuk Yang Sekolah swasta
  4. 4. Foto Copy KTP dan KK Penanggung jawab (ketua Panitia/Ketua yayasan
  5. 5. Foto Copy Sertifikat Tanah/SKT 1 (satu) Lembar
  6. 6. Surat izin/Persetujuan Lingkungan Warga sekitar
  7. 7. Sketsa Lokasi
  8. 8. Bukti Lunas PBB Tahun berkenaan.

  1. 1. Menyampaikan Berkas Permohonan ke Loket PATEN
  2. 2. Menerima Informasi Hasil Verifikasi Berkas Permohonan
  3. 3. Peninjauan Lapangan
  4. 4. Memenuhi Syarat Di Proses
  5. 5. Menerima Surat Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK

1.   Menyampaikan Berkas Permohonan ke Loket PATEN, 5 menit

2. Verifikasi Berkas Permohonan, 1 jam

3. Peninjauan Lapangan, 1 hari 

4.   Memenuhi Syarat Di Proses, 1 jam

5.   Menerima Surat Rekomendasi Pendirian TK,

SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK, 5 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pendirian PAUD,TK,SD,SDLB,SMP,SMA DAN SMK

1.    Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan


2. Pejabat pengelola aduan 

Nama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459

ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada