Gawat Darurat

No. SK: 440/005/424.072.33/2022

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. membawa kartu identitas (KTP/KK/BPJS/KIS)

  1. Pasien yang perlu ditangani dengan cepat (bersifat gawat darurat) dapat dilakukan tindakan langsung untuk selanjutnya pendaftaran pasien dilakukan oleh pihak yang mengantar pada saat dilayani maupun setelah pelayanan dilakukan
  2. Pasien juga merupakan pasien gawat darurat dari ruang pemeriksaan (ruang pemeriksaan umum, ruang pemeriksaan gigi dan mulut, ruang pemeriksaan KIA/KB, ruang pemeriksaan MTBS, ruang pemeriksaan P2 TB)
  3. Petugas melakukan triase kegawatdaruratan, yaitu : - P1/prioritas 1 Merah (pasien dengan kondisi gawat darurat) - P2/prioritas 2 Kuning (pasien dengan kondisi gawat tidak darurat) - P3/prioritas 3 Hijau (pasien dengan kondisi tidak gawat tidak darurat) - P4/prioritas 4 Merah (pasien dengan kondisi sudah meninggal)
  4. Pasien P1 dan P2 setelah dilakukan tindakan dan observasi kemudian dirujuk untuk tatalaksana lanjutan kerumah sakit
  5. Pasien P3 setelah dilakukan tindakan dan observasi pasien dinyatakan stabil pasien berobat jalan mengambil obat diapotek
  6. Pasien P4 pasien datang dengan kondisi sudah meninggal yang dinyatakan dengan pemeriksaan
  7. Pasien pulang

Maksimal waktu penyelesaian sampai dengan 2 jam tergantung dengan tindakan gawat darurat yang dibutuhkan

Retribusi sesuai dengan ketentuan Perda

PELAYANAN KEGAWAT DARURATAN

UOBF Puskesmas Kedawung Wetan
Jalan Raya Buntalan - Grati Nomor 02 Kedawung Wetan Grati - Pasuruan

Nomor telepon : (0343)481753

Email : pkm.kedawung.wetan.2015@gmail.com

Instagram : @puskesmaskedawungwetan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gawat Darurat"