Pelayanan Sertifikat Verteriner / Surat Keterangan Kesehatan Hewan

  1. Mengisi Formulir Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang tersedia pada laman Website Dinas Pertanian Kab. Pemalang

  1. OKKPD Kabupaten melakukan verifikasi terhadap permohonan apabila ada notifikasi permohonan dari Laman Dinas Pertanian
  2. Petugas melakukan verifikasi data dan menghubungi pemohon untuk pemeriksaan hewan atau bahan pangan asal hewan secara langsung
  3. Dokter hewan melakukan persiapan alat dan perjalanan menuju lokasi pemohon
  4. Dokter hewan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap hewan atau pangan asal hewan
  5. Pembuatan Serifikat Veteriner / Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan melaporkan secara online melalaui aplikasi iSIKHNAS
  6. Penerbitan dan Penyerahkan Sertifikat Veteriner / Surat Keterangan Kesehatan Hewan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Sertifikat Verteriner / Surat Keterangan Kesehatan Hewan


Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas 

Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduam saran, Website, Email, SMS, WA dan medsos lainya.


Website : https://dispertan.pemalangkab.go.id/

Email : rph.puskewan.pml@gmail.com

SMS / WA : 0859-4606-7246

FACEBOOK : Dispertan Pemalang

TWITTER : @dispertanpml

INSTAGRAM : @dispertanpml


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sertifikat Verteriner / Surat Keterangan Kesehatan Hewan"