Unit Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED)

No. SK: 440/304/424.072.18/2022

  1. Untuk Pasien Non BPJS/Umum tidak ada persyaratan untuk mendapatkan pelayanan rawat inap
  2. Untuk Pasien BPJS, Jamkesmas/Jamkesda harus menyerahkan foto copy Kartu BPJS Jamkesmas/Jamkesda dan KSK, KTP. Bila tidak mempunyai Kartu Jamkesmas cukup dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa dan KSK

  1. Pasien datang langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD) untuk dilakukan pemeriksaan secara cermat dan tepat oleh bidan atau dokter jaga
  2. Identitas Pasien didata dan dimasukkan ke Blangko Rekam Medik
  3. Dilakukan pemasangan infus dan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam membantu persalinan
  4. Apabila tidak ada kegawat daruratan di bidang kebidanan, persalinan dapat dilakukan di Puskesmas dan dilakukan observasi ingá pasien pulang
  5. Apabila ada kegawatdaruratan pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit

2 x 24 Jam (2 Hari)


NO

JENIS PELAYANAN

KOMPONEN

RETRIBUSI

SARANA

PELAYANAN

1

Paket Persalinan pervaginam normal oleh bidan

420.000

280.000

700.000

2

Paket Persalinan pervaginam normal oleh dokter

480.000

320.000

800.000

3

Paket Persalinan dengan penyulit di Puskesmas PONED

570.000

380.000

950.000

4

Tindakan pasca persalinan di Puskesmas Poned

105.000

70.000

175.000

5

komplikasi kebidanan dan/atau

75.000

50.000

125.000


1. Pasien datang langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD) untuk dilakukan pemeriksaan secara cermat dan tepat oleh bidan atau dokter jaga. 2. Identitas Pasien didata dan dimasukkan ke Blangko Rekam Medik. 3. Dilakukan pemasangan infus dan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam membantu persalinan. 4. Apabila tidak ada kegawat daruratan di bidang kebidanan, persalinan dapat dilakukan di Puskesmas dan dilakukan observasi ingá pasien pulang. 5. Apabila ada kegawatdaruratan pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit

https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/550

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED)"