Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/SK.001.a/I/2022

  1. Blangko permintaan pemeriksaan laboratorium dari poli

  1. 1. Petugas laboratorium memakai APD ( jas laborat,masker, handscoon) 2. Petugas laboratorium menerima blanko permintaan laboratorium atau rujukan internal dari BP, VK, KIA, IGD dan BP gigi 3. Petugas laboratorium mempersilahkan duduk. 4. Petugas laboratorium mencatat data pasien yang diperlukan dibuku register laborat.untuk pasien yang mempunyai jaminan kesehatan menunjukan bukti kartu jaminan kesehatan. Untuk pasien umum dijelaskan biaya pemeriksaan laboratnya 5. Petugas memberitahu waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan tersebut. 6. Setelah sampel diambil. Petugas laboratorium mempersilahkan pasien untuk menunggu hasil laboratorium di luar ruangan . 7. Petugas laboratorium mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pemeriksaan sesuai pemeriksaan yang diperlukan / diminta. 8. Kemudian sample dianalisa, hasil pemeriksaan dcatat dibuku register dan form hasil laboratorium. 9. Pasien dapat mengambil hasil sesuai waktu yang dtentukan oleh petugas laboratorium setelah melakukan pembayaran biaya pemeriksaan. 10. Petugas laboratorium menyerahkan hasil laboratorium dan menjelaskan agar pasien kembali lagi ke unit terkait semula

Waktu tunggu

Pemeriksaan Kimia darah <90>

Pemeriksaan darah rutin <60>

Senin – Kamis : 08.00 WIB – 14.15 WIB

Jumat              : 08.00 WIB – 11.15 WIB

Sabtu               : 08.00 WIB – 12.45 WIB


Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas nomor 115 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas


(1) Hematologi meliputi : darah rutin, Hb, golongan darah, LED, hitung jenis leukosit, dan malaria (2) Urinalisa meliputi : urin rutin dan tes kehamilan (3) Immunologi Serologi meliputi : HIV/AIDS, Syphilis, dan Hepatitis B (4) Mikrobiologi meliputi : BTA, IMS, dan TCM

1. Telepon                   : (0289) 6439592

2. Email                     : puskesmas-pekuncen@yahoo.co.id

3. Kotak saran

4. Lapak aduan Banyumas Telepon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, Facebook


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"