Rekomendasi Pengumpulan uang Atau Barang Untuk Kegiatan Sosial

No. SK: 51 tahun 2021

  1. 1. Proposal Kegiatan
  2. 2. Foto Copy KTP Penanggung Jawab Kegiatan 1 (satu) Lembar
  3. 3. Rekomendasi Dari Kepala Desa

  1. 1. Menyampaikan Berkas Permohonan ke Loket PATEN
  2. 2. Menerimana Informasi Hasil Verifikasi Berkas permohonan
  3. 3. menerima Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang Atau Barang Untuk Kegiatan Sosial

1.    Menyampaikan Berkas Permohonan ke Loket PATEN, 5 menit


2. Verifikasi Berkas permohonan, 20 menit

3.   menerima Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang Atau Barang Kegiatan Sosial, 5 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengumpulan uang Atau Barang Untuk Kegiatan Sosial

1.    Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan


2.    Pejabat pengelola aduan

Ø Nama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459

  ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada