Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Datanglah dengan membawa surat pengantar dari RT/RW, fotocopy KK dan KTP
  2. Berikan semua berkas persyaratan kepada petugas, kemudian mengantrilah
  3. Petugas akan melayani sesuai dengan antrian kedatangan
  4. Petugas akan membuatkan surat keterangan domisili dan pencetakan surat
  5. Petugas akan memberikan surat keterangan domisili usaha kepada seklu/kasi untuk penandatanganan
  6. Penyampaian surat keterangan domisili usaha kepada pemohon
  7. Pendokumentasian surat keterangan domisili usaha dan surat pengantar RT / RW selanjutnya untuk di arsipkan oleh petugas

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"