15 (Lima belas) hari kerja sejak berkas lengkap dan terverifikasi berdasarkan tanda terima.
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Layanan pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Penyampaian secara langsung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Jl. Thamrin no. 93 Pekanbaru
2. Telp. +62 813 7144 7725.
3. Website : kesbangpol.riau.go.id
4. E-mail : kesbangpol@riau.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store