Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 479.1 / SK / VII / 2022

  1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien datang sendiri ke Poli Umum

  1. Pasien datang
  2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor urut
  3. Pemeriksaan fisik/TTV
  4. Menuju Ruang Periksa Dokter
  5. Dilakukan anamnesa
  6. Dilakukan pemeriksaan penunjang (bila perlu)
  7. Menetapkan diagnosa
  8. Rujuk (bila perlu)
  9. Memberikan tindakan sesuai SOP
  10. Dilakukan konseling
  11. Memberikan resep obat (bila diperlukan obat)
  12. Menuju ruang obat dan/ kasir
  13. Selesai

Jangka waktu penyelesaian Pasien di Ruang Pemeriksaan  adalah 5 menit s/d 15 menit

  1. Pelayanan Umum Rp. 10.000 (BPJS gratis)
  2. Surat Keterangan Sehat Dokter Rp. 15.000
  3. Visum Rp.25.000







Pemeriksaan Kesehatan; Surat Keterangan Sehat Dokter; Visum; Rujukan; Surat Keterangan Istirahat; Pemeriksaan Visus; Pemeriksaan Buta Warna

  1. Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Somagede (0281) 6445903.
  2. Pengaduan Melalui Kotak Saran
  3. Email : psomagede@yahoo.com
  4. FB : Puskesmas Somagede
  5. Instagram : @puskesmassomagede


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"