Pelayanan Pengantar Permohonan SKCK

No. SK: 060/ 11 /424.301.1.07/2022

  1. Surat pengantar RT / RW
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK
  4. Pas foto 4 x 6 (1 lembar)

  1. Pemohon mengajukan pelayanan rekomendasi SKCK dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Staf Kelurahan menerima dan melakukan verfikasi kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Staf Kelurahan membuat rekomendasi SKCK dan menyampaikan ke Kasi Pemerintahan dan Pelayanan
  4. Kasi Pemerintahan dan Pelayanan melakukan verifikasi dan meberikan paraf pada rekomendasi SKCK
  5. Lurah memberikan tanda tangan
  6. Staf Kelurahan meregister dan meberikan stempel serta menyampaikan rekomendasi kepada pemohon
  7. Pemohon mengambil rekomendasi SKCK.

5 Menit Sejak Dokumen Diterima dan Dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Berkas Pelayanan Rekomendasi SKCK

Menghubungi Kantor Kelurahan Kiduldalem Jl. Jeruk No. 523 Kode Pos 67153 Telp. (0343) 743705 Email : kelurahankiduldalem@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengantar Permohonan SKCK"