Poli Gizi

No. SK: 440/002/424.072.12/2022

  1. Berkas Rekam Medis Pasien

  1. Setelah Pasien mendapat pemeriksaan dari poli
  2. Pasien dirujuk secara internal menuju poli gizi
  3. Pasien menunggu panggilan antrian poli gizi
  4. Petugas melakukan panggilan antrian
  5. Petugas melakukan identifikasi,pengkajian dan anamnese pada pasien
  6. Petugas melakukan pencatatan data dari hasil pengkajian pada berkas rekam medis pasien
  7. Petugas memberikan resep dan mengarahkan pasien untuk keruang obat / farmasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Gizi

Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan  melalui

Email     : pkmwonorejo2015@mail.com

Telepon : (0343) 613 685

Tertulis   : Surat ditujukan kepada kepala UOBF Puskesmas Wonorejo / Kotak Saran

Survei Kepuasan : https://bit.ly/3wLYLda


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gizi"