No. SK: 188/23/427.62/2022
Sejak Tanggal Diterimanya dokumen perizinan secara
lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan (SIPP Keswan)
1. Datang Langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang
2. Melalui Telp / Faximile ( 0334 ) 889822 / 894444 /0811-328-6464
3. Mengirim Email ke pengaduan.dpmptsp@lumajangkab.go.id
4. Melalui Website :
dpmptsp.lumajangkab.go.id
lapor.go.id
5.Melalui Facebook : lapor lumajang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store