Pelayanan Obat

No. SK: 479.1 / SK / VII / 2022

  1. Semua pasien Puskesmas Somagede yang sudah diperiksa oleh dokter, dokter gigi, bidan dan sudah diberi resep

  1. Pasien datang membawa resep
  2. Pembacaan resep
  3. Menyiapkan/ peracikan obat
  4. Penulisan etiket
  5. Penyerahan obat
  6. Komunikasi, informasi, edukasi kepada pasien
  7. Selesai

Jangka waktu penyelesaian Pasien di loket obat adalah 5 menit s/d 15 menit 

Tidak dipungut biaya

Pemberian obat sesuai dengan resep dan/ layanan konsultasi tentang obat

1.   Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Somagede (0281) 6445903.

2.   Pengaduan Melalui Kotak Saran

3.   Email : psomagede@yahoo.com

4.   FB : Puskesmas Somagede

5. Instagram : @puskesmassomagede

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store