Penyelesaian pekerjaan ditentukan dari tingkat keparahan kerusakan, situasi dan kondisi dilapangan
Tidak dipungut biaya
Penanganan aduan
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan
Jl. Hasanudin No.19
Telp. (0351) 895123 - 895038
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrator