Unit Reaksi Cepat

  1. -

  1. Melaporkan kerusakan jalan utama ke call centre Bina Marga
  2. Kepala Bidang bina Marga memerintahkan sub Koordinator untuk survei ke lapangan bersama tim URC
  3. Tim URC melaporkan kebutuhan produk campuran aspal emulsi kepada subkoordinator sebagai pelaksana pembuatan produk campuran aspal emulsi
  4. Subkoordinator membuat produk produk campuran aspal emulsi dengan tim
  5. Tim URC melaksanakan kegiatan di lapangan
  6. Membuat laporan pelaksanaan

Penyelesaian pekerjaan ditentukan dari tingkat keparahan kerusakan, situasi dan kondisi dilapangan

Tidak dipungut biaya

Penanganan aduan

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan

Jl. Hasanudin No.19 

Telp. (0351) 895123 - 895038


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Reaksi Cepat"