No. SK: 188/10/Kept/403.104/2023
bila pekerjaan pemadatan jalan belum selesai sesuai permohonan mengajukan perpanjangan
(Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha)
No |
Tipe |
Kapasitas/Tahun Pembuatan |
Besar Tarif/Hari |
1 |
Barata MV. 6P |
6/8 ton / 1983 |
Rp. 150.000,00 |
2 |
Barata MGD.1 |
3 ton / 1980 |
Rp. 100.000,00 |
3 |
Barata MGB. 1000 |
1 ton / 2003 |
Rp. 100.000,00 |
Surat Rekomendasi Jasa Pemanfaatan Alat Berat
Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan
Jl. Hasanudin No.19
Telp. (0351) 895123 - 89503
Email : dpuprkabmagetan@gmail.com
Website : https://www.pupr.magetan.go.id
Instagram : https://www.instagram.com/dpupr_magetan/
WhatsApp : 085713109000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreBidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan
Jl. Hasanudin No.19
Telp. (0351) 895123 - 89503
Aplikasi : siperpu.magetan.go.id
Email : dpuprkabmagetan@gmail.com
Website : https://www.pupr.magetan.go.id
Instagram : https://www.instagram.com/dpupr_magetan/
WhatsApp : 085713109000