Jasa Sewa Mesin Gilas

No. SK: 188/10/Kept/403.104/2023

  1. Surat Permohonan dari masyarakat/pengguna jasa
  2. Foto Copy Identitas Pemohon/Pengguna Jasa

  1. Pemohon/Pengguna jasa melakukan pendaftaran akun di aplikasi SIPERPU (siperpu.magetan.go.id)
  2. Admin Bidang melakukankan pengecekan data pemohon dan mengaktivasi akun pemohon
  3. Setelah akun aktif, Pemohon melakukan penyewaan alat berat dan waktu sewa sesuai yang tersedia melalui aplikasi SIPERPU
  4. Pemohon melakukan pembayaran sejumlah yang tertera diaplikasi dan mengunggah bukti pembayaran untuk dapat divalidasi oleh Admin Keuangan.
  5. Admin Keuangan melakukan pengecekan dan memvalidasi pembayaran
  6. Admin Bidang mencetak SPT dan Surat Perjanjian
  7. Pemohon/Pengguna jasa dapat mengajukan permohonan perpanjangan waktu apabila belum selesai. Dan wajib mengembalikan apabila telah selesai sesuai waktu yang telah ditentukan

bila pekerjaan pemadatan jalan belum selesai sesuai permohonan mengajukan perpanjangan

(Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha) 

No

Tipe

Kapasitas/Tahun Pembuatan

Besar Tarif/Hari

1

Barata MV. 6P

6/8 ton / 1983

Rp. 150.000,00

2

Barata MGD.1

3 ton / 1980

Rp. 100.000,00

3

Barata MGB. 1000

1 ton / 2003

Rp. 100.000,00


Surat Rekomendasi Jasa Pemanfaatan Alat Berat

Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan 

Jl. Hasanudin No.19 

Telp. (0351) 895123 - 89503 

Email : dpuprkabmagetan@gmail.com 

Website : https://www.pupr.magetan.go.id 

Instagram : https://www.instagram.com/dpupr_magetan/ 

WhatsApp : 085713109000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan

Jl. Hasanudin No.19 

Telp. (0351) 895123 - 89503

Aplikasi : siperpu.magetan.go.id

Email : dpuprkabmagetan@gmail.com 

Website : https://www.pupr.magetan.go.id 

Instagram : https://www.instagram.com/dpupr_magetan/ 

WhatsApp : 085713109000

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sewa Mesin Gilas"