jangka waktu penyelesaian pelayanan pengantar pindah selama 30 Menit dengan cara dan ketentuan berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Administrasi kependudukan
Langsung datang ke Kantor Kelurahan Grendeng di Ruang Pelayanan
Nomor 0281 – 639418 (kantor kelurahan
Melalui kotak saran
e-mail kelurahan : Grendeng007@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store