Pelayanan Poli Gigi / Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Rekam Medis sudah ada di Poli Gigi

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. 2. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
  3. 3. Petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan rekam medis
  4. 4. Petugas melakukan anamnesa pasien
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik (penimbangan Berat Badan, dan pemeriksaan tekanan darah).
  6. 6. Pasien memberi tahu keluhan ke Perawat Gigi.
  7. 7. Pasien mendapat pelayanan pemeriksaan atau konsultasi kesehatan gigi.
  8. 8. Pasien mendapat tindakan bila perlu.
  9. 9. Petugas memberikan rujukan bila diperlukan.
  10. 10. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis.
  11. 11. Petugas memberikan resep bila diperlukan).
  12. 12. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang apotek (bagi pasien BPJS) dan menuju kasir (bagi pasien umum).

tergantung kasus yang ditangani

- Gratis untuk warga Semende Darat Laut dan Peserta BPJS/ASKES/KIS Aktif.

- Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019 tentang Retribusi Yankes di Puskesmas


1. Perawatan / Pengobatan Gigi dan Tindakan Gigi; 2. Resep Obat (jika diperlukan)

1.     Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2.     Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3.     Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

4.     Instagram : puskesmaspulaupanggung

 5.   Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi / Kesehatan Gigi dan Mulut"